Padang || Tiraiminang.com – Kapolresta Padang Kombes Pol.Ferry Harahap mengatakan sepanjang tahun 2024 Polresta Padang berhasil menindak tegas sebanyak 18.574 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalulintas sepanjang tahun 2024, dengan berbagai jenis pelanggaran, ada sebanyak 1.251 Orang di antaranya terkait penggunaan knalpot blong yang dipakainya.
Pihak Satlantas mengatakan Polresta Padang mengatakan meskipun ada penurunan kasus kecelakaan lalu lintas, yang tercatat sebanyak 998 kasus pada tahun 2023 menjadi 648 kasus pada tahun 2024, jajaran kepolisian terus berusaha untuk menekan penurunan angka kecelakaan yang berlalu lintas di jalan raya, pungkas Kopolres Ferry Harap kepada pers saat kegiatan press release akhir tahun,pada hari Selasa, tgl, 24 - 12 - 2024 di aula Tuah Sakato Polresta Kota Padang.
Disamping itu, Polresta Padang juga sedang menangani kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan informasi dan transaksi elektronik (ITE), yang berawal padamulanya dari rekayasa pencurian yang dilakukan oleh salah satu pihak klinik kecantikan, ucap Kapolresta Ferry.Arahap
Kepada seluruh masyarakat yang memakai kendaraan dijalan Raya kami menghimbau agar selalu mematuhi rambu lalu lintas yang terpampang dilalan dan memastikan adanya kelengkapan kendaraan, serta mentaati aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
Aparat kepolisian selalu berkomitmen pro aktif dalam menegakkan hukum secara tegas demi untuk menciptakan keselamatan bagi pengendara yang berlalulintas dijalan Raya kata Kapolresta Ferry Arahap mengakhiri.(Aripin)
0 Komentar