Padang Tirai Minang. Com - Dr. ARDONI. MM.Drektur Rumah Sakit Paru‐Paru Provinsi Sumatera Barat mengatakan pada beberapa Orang awak media yang mewancarai dikantornya pada hari Rabu tgl, 2-8-2023 acara peresmian Badan Layanan Umum Daerah rumah sakit paru Sumatera Barat yang Insyaallah akan dihadiri oleh Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansyarullah. Sekagus langsung meresmikanya akan dilaksanakan pada hari kamis. tgl, 3‐8‐2023. Ucap Dr.Ardoni.
Lanjut Dr.Ardoni memaparkan Badan Layanan umum daerah untuk rumah sakit paru ini telah ditetapkan sebelumnya, melalui surat Gubernur pada tanggal 17 Mei 2023 yang lalu. Jadi terhitung sejak 17 Mei 3023 yang lalu rumah sakit paru sudah diberikan wewenang, keleluasaan untuk mengelola keuangannya dengan cara melalui Badan Layanan Umum Daerah.
Jadi tujuan utama layanan Umum Daerah atau BLUD itu sendiri salah satunya untuk memberikan fleksibilitas kepada organisasi perangkat daerah Badan instansi atau unit-unit kerja fungsional yang melayani masyarakat secara langsung. Agar di dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya itu diberikan keleluasaan untuk mengelola keuangan dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satu kemudahan yang paling diandalkan oleh BLUD itu adalah ketika pada suatu saat
membutuhkan sesuatu yang sebelumnya tidak terencana pada awal tahun karena dalam keadaan darurat pada bulan-bulan sewaktu ‐waktu tertentu dibutuhkan, pada saat itu dapat melakukan pembelian atau pengadaan terhadap kebutuhan tersebut pada waktu yang bersangkutan dengan cara melakukan perubahan rencana bisnis yang andal dan mtang.
Jadi inilah salah satu penyebabnya undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Rumah Sakit mewajibkan kepada seluruh Rumah Sakit, baik Rumah pemerintahan maupun Rumah Sakit swasta untuk BLUD adalah merupakan suatu kewajiban bagi seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia atas pelaksanaannya sesuai dengan perintah undang-undang.
Terhadap jabatan struktural di rumah sakit itu sudah dilaksanakan semenjakJanuari 2021 maka BLUD merupakan target kinerja pertama. Alhamdulillah dalam waktu 1 tahun pertama kami dirumah sakit baru kita sudah bisa mewujudkan blogi di rumah sakit. Mudah-mudahan dengan adanya rumah sakit baru kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, diantara jenis-jenis pelayanannya, yaitu bagaimana kita secara prima untuk meningkatkan kualitas jenis pelayanannya masing-masing. Tentunya sebagai tugas utama dari petugas rumah sakit Paru‐Paru Sumatera Barat ini adalah, tidak terlepas dari untuk menekan angka kejadian penyakit tuberkulosa yang disingkat dengan TBC yang terdapat di Negara Republik Indonesia pada umumnya.
Dimana Menteri Kesehatan sudah mencanangkan bahwa 2030 Indonesia ini ditargetkan sudah bebas dari penyakit TBC. Mudah-mudahan dengan adanya rumah sakit Paru yang dilengkapi dengan adanya fasilitas Badan Layanan Umum daerah atau biologi di rumah sakit. Baru cita-cita kita untuk mengeliminasi atau menghabiskan TBC pada tahun 2030 itu dapat digunakan dan terwujud serta dapat ditargetkan tercapainya dengan baik. Kata Dr.Ardoni.M.M. Mengakhiri pada awak media yang mewawancarai.
(Aripin)
0 Komentar